Apa itu 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ...?
Oleh
:
Pilar
adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila
tiang ini rapuh maka bangunan akan mudah roboh. Begitu juga dengan kehidupan
berbangsa dan bernegara jika tidak ada tiang/pilar penyangga yang kuat maka akn
roboh juga.Pilar itu sendiri berfungsimenjamin terwujudnya kebersamaan dalam
hidup bernegara. Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tenteram
dan bahagia
Empat
pilar kehidupan berbangsa dan bernegara
ini adalah “Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika “. Untuk
lebih jelas ikuti kupasannya berikut :
a. Pancasila
Pancasila
sebagai dasar Negara juga falsafah hidup bangsa Indonesia dengan nilai-nilai
yang dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara
Indonesia.Pancasila juga merupakan sumber hokum dari sumber-sumber hokum.
Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang
fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut ialah Nilai Ketuhanan
Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Nilai Persatuan
Indonesia, Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Makna
Nilai dalam Pancasila
1.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Hal
ini mengandung arti bahwa Indonesia adalah Negara berdasar atas Ketuhanan Yang
Maha Esa yaitu Negara mengakui atas adanya Tuhan sebagai pancipta alam
semesta.Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
religius bukan bangsa yang menganut paham Komunis/ Marxisme.Negara juga
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan yang dianut.
2.
Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Hal
ini mengandung arti bahwa Indonesia adalah Negara berdasar atas Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab yaitu sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral
dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan
sesuatu hal sebagaimana mestinya.
3.
Nilai Persatuan Indonesia
Hal
ini mengandung arti bahwa Indonesia adalah Negara berdasar atas Persatuan
Indonesia yaitu Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sekaligus mengakui
dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa
Indonesia
4. Nilai
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Hal
ini mengandung arti bahwa Indonesia adalah Negara berdasar atas Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yaitu
kedaulatan berada ditangan rakyat dengan demokrasi “dari,oleh,dan untuk rakyat”
dengan cara musyawarah mufakat melalui
lembaga-lembagapermusyawaratan/perwakilan.
5.
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Hal
ini mengandung arti bahwa Indonesia adalah Negara berdasar atas Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu setiap Perbuatan yang mencerminkan sikap kekeluargaan/gotong-royong
serta sikap adil, Menghormati hak-hak orang laindan Menghargai hasil karya
orang lain
b. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Landasan Konstitusional yang memuat Tujuan Negara
yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan memuat isi dalam pasal-pasal antara
lain : Ketentuan hak-hak asasi manusia, ketentuan organisasi Negara yang
mengandung ketentuan-ketentuan pembagian kekuasaan antara legislatif,
eksekutif, yudikatif , dan ketentuan prosedur mengubah undang-undang dasar. UUD
1945 merupakan hukum tertinggi menurut UU No. 12 Tahun 2011 dengan tidak ada
peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan UUD 1945
c. NKRI
Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan
wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga
para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa.
d. Bhinneka
Tunggal Ika
Bhinneka
Tunggal Ika adalah semboyan pada lambang Negara Garuda Pancasila.Istilah ini
berasal dari kitab jawa kuno yaitu kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular pada
masa kerajaan Majapahit yang mempunyai arti “Berbeda-beda tetapi tetap
satu”.Hal ini mengajarkan bahwa pentingnya kebersamaan dan toleransi apalagi di
Indonesia yang merupakan Negara majemuk. Dengan adanya Bhinneka Tunggal Ika,
Indonesia yang memiliki keragaman suku, agama, ras, antar golongan(SARA) tidak
lagi dipisahkan oleh keragaman/perbedaan tersebut tetapi dengan
keragaman/perbedaan Indonesia dipersatukan menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang utuh.
Demikian
empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang senantiasa harus kita jaga,
pahami, hayati dan jadikan pedoman dalam bertindak di kehidupan sehari-hari,
dimana pancasila yang menjadi dasar Negara dan pedoman hidup bangsa, UUD 1945
sebagai konstitusi yang harus ditaati, dan NKRI sebagai tempat tinggal yang
harus kita jaga, serta Bhineka tunggal ika sebagai pemersatu bangsa Indonesia
dalam wadah NKRI. Maka dengan 4 pilar tersebut insyaAllah tujuan dan cita-cita
bangsa ini akan terwujud.
Komentar
Posting Komentar